MASYARAKAT SEBAGAI
SUBJEK PENGELOLA EKOWISATA HUTAN
MANGROVE DI KABUPATEN PEMALANG
Created by : MIFTAKHATUN
B1J009128
Jumlah ekosistem mangrove yang tersisa di Indonesia di perkirakan hanya berkisar 50 % . Hutan mangrove yang memiliki fungsi penting, baik sebagai
pelindung pantai dari gelombang laut, dan menetralkan limbah, maupun sebagai
habitat bagi berbagai jenis biota laut dan burung terancam rusak. Dampak kerusakan hutan mangrove ini akan meningkatkan intensivitas abrasi
pantai. Masyarakat pesisir merupakan subjek yang dapat mengembangkan dan
mengelola sumber daya alam pesisir, dengan konservasi dan rehabilitasi hutan
mangrove. Salah satu bentuk konservasinya yaitu Ekowisata. Masyarakat
pengembangkan hutan mangrove dengan kegiatan ekowisata yang berperan sebagai
pariwisata yang memanfaatkan keaslian lingkungan alam, dimana terjadi interaksi
antara lingkungan alam dan aktivitas rekreasi, konservasi, penduduk dan
wisatawan. Oleh karena itu, Ekowisata yang di kembangkan oleh masyarakat pesisir
merupakan solusi yang tepat untuk mengelola sumber daya alam pesisir
berkelanjutan. Tujuan dari penulisan program kreativitas mahasiswa ini adalah
(1) memberikan pemahaman mengenai dampak kerusakan hutan mangrove, (2) memberikan
solusi kepada masyarakat pesisir untuk mengembangkan dan mengelola potensi hutan mangrove. Sasaran
dari kegiatan ini adalah masyarakat pesisir Desa Blendung, Kabupaten Pemalang.
Adapun metode yang dilakukan adalah penerapan kegitan Ekowisata di Desa
Blendung. Tingkat keberhasilan ini diukur dengan keikutsertaan masyarakat
pesisir untuk pengembangakan hutan mangrove.
Kata kunci : Konservasi, ekowisata, dan hutan mangrove
Tidak ada komentar:
Posting Komentar